Entri Populer

Kamis, 26 Februari 2015

Keterbatasan Laporan Keuangan



Keterbatasan Laporan Keuangan
1.      Lap. Keuangan dibuat secara periodik bersifat interim/ sementara report dan bukan laporan yang bersifat final.
Jumlah dan hal – hal yang dilaporkan dalam laporan keuangan tidak menunjukkan likuiditas atau realisasi dimana dalam pembuatannya terdapat pendapat – pendapat pribadi yang telah dilakukan oleh akuntan atau manajemen yang bersangkutan.
2.      Lap. Keuangan menunjukkan angka rupiah yang kelihatannya pasti dan tepat tetapi sebenarnya penyusunannya dengan standar nilai yang mungkin berbeda atau berubah-rubah.
Laporan keuangan dibuat berdasarkan going concern atau anggapan bahwa perusahaan akan berjalan terus sehingga aktiva tetap dinilai berdasarkan nilai – nilai historis atau harga perolehannya dan pengurangannya dilakukan terhadap  aktiva tetap tersebut sebesar akumulasi depresiasinya. Karena itu angka yang tercantum dalam laporan keuangan hanya merupakan nilai buku yang belum tentu sama dengan harga pasar sekarang maupun nilai gantinya.
3.      Laporan keuangan disusun berdasarkan hasil pencatatan transaksi keuangan dengan nilai rupiah waktu atau tanggal lalu tanpa memperhatikan daya beli uang yang semakin menurun.
Kenaikan volume penjualan yang dinyatakan dalam rupiah belum tentu menunjukkan unit yang dijual semakin besar, mungkin kenaikan itu disebabkan naiknya harga jual barang tersebut yang mungkin juga diikuti kenaikan tingkat harga – harga.
4.      Lap. Keuangan tidak memcerminkan berbagai faktor yang tidak dapat diyatakan dengan uang tetapi mempengaruhi posisi dan keadaan perusahaan,seperti prestasi dan reputasi perusahaan.
Laporan keuangan adalah akumulasi dari kejadian – kejadian atau transaksi – transaksi perusahaan yang dapat dinyatakan dengan satuan uang, sedangkan ada beberapa faktor yang mempengaruhi posisi dan keadaan perusahaan yang tidak bisa dinyatakan dengan satuan uang.

Perlunya Pemeriksaan oleh Akuntan Publik
1.      Laporan keuangan adalah ringkasan transaksi keuangan sehingga datanya tidak terperinci bahkan mungkin tidak asli lagi karena sudah diolah sedemikian rupa sehingga kelihatan baik karena itu perlu pemeriksaan yang dilakukan oleh seorang akuntan umum yang independent agar dapat dipercaya keasliannya.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh akuntan dapat mengurangi kesalahan – kesalahan dalam pencatatan atau kecurangan dalam penyusunan laporan keuangan. Seperti penggelapan aktiva atau penyalahgunaan aktiva.
2.      Laporan keuangan supaya wajar dan tidak terjadi kesalahan seharusnya dilakukan audit yang independen terutama bagi perusahaan terbuka (Tbk) atau perusahaan yang sudah go public.
Laporan keuangan merupakan salah satu faktor untuk pengambilan keputusan maka oleh sebab itu laporan keuangan harus dibuat serelavan mungkin. Untuk itu maka perlu diperiksa atau diaudit agar pemakai laporan keuangan yakin bahwa laporan keuangan tersebut telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang lazim.
Semakin banyaknya proses akuntansi dari sebuah perusahaan maka semakin besar resiko kesalahan pencatatan dan penyusunan laporan keuangan. Sehinggan perlu diperiksa oleh audit independent agar tidak terjadi kesalahan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar